Paham
ini muncul karena perempuan di Barat pada masa dahulu benar-benar tertindas.
Perempuan dianggap manusia kelas kedua, bahkan ada yang meragukan apakah
perempuan adalah manusia.
Tragisnya,
pandangan yang merendahkan perempuan justru dilegitimasi oleh agama yang ada di
Barat, yaitu Kristen. Dalam kitab mereka, bibel, terdapat banyak keterangan
yang menunjukkan bahwa perempuan adalah makhluk yang bersalah dan layak untuk
ditindas dan berada di bawah laki-laki. Misalnya, perempuanlah yang menjadi
penyebab manusia diusir ke bumi, tidak tinggal di surga. Perempuanlah penyebab
dosa dan karenanya mereka dikutuk dengan memiliki beban yang sangat berat,
seperti melahirkan menyusui, dan lain-lain.
Yah,
begitulah nasib perempuan di Barat pada masa lalu. Kemudian datang masa
renaissance, di mana penentangan terhadap gereja terhadi secara massif dan
banyak orang yang menyatakan bahwa mereka memiliki kebebasan sebebas-bebasnya
dalam berpikir. Kaum perempuan di sana pun tidak tinggal diam. Mereka ikut
keluar dan berani menyuarakan bahwa perempuan tidak boleh lagi ditindas. Harus
ada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Namun, mereka melampaui batas. Gerakan yang
bermula dari kebencian ini kemudian berlebih-lebihan. Dari yang semula ingin
agar perempuan memiliki hak yang sama dengan laki-laki, banyak yang kemudian
menyatakan bahwa mereka lebih baik dari laki-laki. Di antara mereka juga ada
yang menyatakan bahwa kesetaraan tidak hanya pada sisi sosial, tapi dalam
hubngan seksual juga. Kenikmatan seksual menurut mereka tidak hanya didapatkan
dari laki-laki, tapi juga bisa dari perempuan. Sehingga lahirlah apa yang
disebut dengan lesbianisme, penyuka sesama perempuan.
Parahnya,
paham yang lahir di Barat ini kemudian diekspor ke negara Islam. Padahal,
perempuan-perempuan muslim tidak memiliki masalah seperti di Barat. Berbeda
dengan perempuan di Barat yang dihina dan ditindas, perempuan dalam Islam
justru dimuliakan. Kalau agama di Barat “membolehkan” penindasan terhadap
perempuan, maka agama Islam justru mengangkat harkat dan martabat kaum
perempuan. Jadi, sebenarnya paham ini tidak berlaku untuk perempuan-perempuan
muslim. Apalagi, latar belakang
munculnya paham ini adalah karena kebencian terhadap laki-laki.
Lantas,
bagaimana dengan kedudukan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam? Jawaban
dan perumpumaan yang disampaiakan oleh Dr. Zakir Naik dalam salah satu
ceramahnya sangat bagus. Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa laki-laki
dan perempuan memiliki kedudukan yang sama. Ia pun menyebut landasannya dari
al-Quran. Dalam banyak hal laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang
sama. Namun dalam beberapa hal laki-laki lebih unggul dari perempuan, dan dalam
hal lainnya perempuan yang lebih unggul. Sehingga, mereka tetap memiliki
kedudukan yang sama.
Dia
menganalogikan dengan dua murid yang memiliki nilai yang sama besar. Namun
dalam beberapa hal, sebenarnya mereka sama-sama memiliki keunggulan atas yang
lain. Hanya saja nilai keduanya tetap sama. Sehingga tidak bisa dikatakan bahwa
murid yang pertama lebih unggul dibandingkan dengan murid yang kedua.
Begini,
ada 10 soal. Pada soal pertama, murid pertama (A) dapat 8 poin dari 10
sedangkan murid kedua (B) dapat poin 10. Jadi pada soal pertama, murid B lebih
unggul. Adapun soal yang kedua, murid A dapat poin 10 dari 10 dan murid yang
kedua pat poin 8. Nah, pada soal yang kedua ini murid A lah yang lebih unggul.
Bagaimana dengan soal nomor 3 sampai 10? Jawaban mereka sama-sama bernilai 10
poin dari masing-masing soal.Ketika ditotal, keduanya memiliki nilai yang sama.
Murid A dapat nilai 98, begitu juga dengan murid B. Tidak ada yang lebih unggul
di antara keduanya. Namun untuk soal pertama murid B lebih unggul dan pada soal
yang kedua murid A lah yang lebih unggul.
Begitu
juga dengan kedudukan laki-laki dan perempuan dalam Islam. Laki-laki, misalnya,
menjadi pemimpin dalam rumah tangga. Alasannya adalah karena laki-laki secara
fisik lebih kuat dari perempuan. Hal itu diterangkan dalam al-Quran. Namun,
dalam sebuah hadits diterangkan bahwa perempuan (ibu) lebih dimuliakan 3 kali
lipat dari laki-laki (ayah). Jadi, laki-laki dan perempuan sama-sama lebih
unggul dalam beberapa hal. Adapun dalam banyak hal keduanya sama, tidak ada
yang lebih unggul.
Sehingga
kesimpulannya adalah, laki-laki dan perempuan dalam Islam memiliki kedudukan
yang sama. Keduanya juga sama-sama lebih unggul dalam hal-hal tertentu.
Wallahua’lam bisshowab.
Surabaya,
14 Mei 2016






0 komentar:
Posting Komentar